Minggu, 24 April 2011

TERITORIALITAS, PRIVASI DAN RUANG PERSONAL

NAMA : GISKA ARINDRA

KELAS : 3PA06

NPM : 10508093




A. TERITORIALITAS


1. Definisi Teritorialitas


Holahan (dalam Iskandar, 1990) mengungkapkan bahwa teritorialitas adalah suatu tingkah laku yang diasosiasikan pemilikan atau tempat yang ditempatinya atau area yang sering melibatkan ciri pemilikannya dan pertahanan dari serangan orang lain.


Teritorial merupakan suatu pola tingkah laku yang berhubungan dengan kepemilikan atau hak seseorang atau kelompok orang atas personalisasi dan juga merupakan pertahanan terhadap gangguan dari luar.


Pembentukan kawasan teritotial adalah mekanisme perilaku untuk mencapai privasi tertentu. Kalau mekanisme ruang personal tidak memperlihatkan dengan jelas batas-batasan antar diri dengan orang lain, maka pada teritorialitas batas-batas tersebut nyata dengan tempat yang relative tetap.


2. Karakter Teritorial


Menurut Lang (1987), terdapat 4 karakter dari territorial tersebut yaitu meliputi:

1. Kepemilikan atu hak dari suatu tempat

2. Personalisasi atau penandaan dari suatu area tertentu

3. Hak untuk mempertahankan diri dari gangguan luar

4. Pengatur dari berbagai fungsi , mulai dari bertemunya kebutuhan dasar psikologis sampai kepada kepuasan kognitif dan kebutuhan – kebutuhan estetika


3. Territorial dapat di bagi menjadi beberapa bagian yang meliputi:


a. Teritorial Primer

Territorial yang dipergunakan untuk secara khusus dari kepemilikannya.


b. Teritorial Sekunder

Territorial yang dipergunakan untuk setiap orang dengan pemakaian dan pengontrolan oleh perorangan.


c. Teritorial Umum

Territorial yang dipergunakan oleh setiap orang dengan mengikuti aturan-aturan yang lazim di dalam masyarakat dimana territorial umum itu berada.


Altman membagi teritorialitas berdasarkan derajat privasi, afiliasi, dan kemungkinan pencapaian menjadi tiga; teritori primer, teritori sekunder, dan teritori publik:

1. Teritori primer, adalah tempat-tempat yang sangat pribadi sifatnya, hanya boleh dimasuki oleh orang-orang yang sudah sangat akrab atau yang sudah mendapatkan izin khusus. Jenis teritori ini dimiliki serta dipewrgunakan secara khusus bagi pemiliknya. Pelanggaran terhadap teritori utama ini akan mengakibatkan timbulnya perlawanan dari pemiliknya dan ketidakmampuan untuk mempertahankan teritori ini akan mengakibatkan masalah yang serius terhadap aspek psikologis pemiliknya, yaitu dalam hal harga diri dan identitasnya.

Contoh : pekarangan, ruang tidur, ruang kerja.


2. Teritori sekunder, adalah tempat-tempat yang dimiliki bersama oleh sejumlah orang yang sudah cukup saling mengenal. Jenis teritori ini lebih longgar pemakaiannya dan pengontrolan oleh perorangan. Sifat territorial sejunder adalah semi-publik.

Contoh : toilet, sirkulasi lalu intas di dalam kantor


3. Teritori publik, adalah tempat-tempat yang terbuka untuk umum. teritorial umum dapat digunakan secara sementara dalam jangka waktu lama maupun singkat. Pada prinsipnya setiap orang diperkenankan untuk berada di tempat tersebut.

Contoh : gednung bioskop, ruang kuliah, pusat perbelanjaan dll


4. Teritorialitas berfungsi sebagai proses sentral dalam personalisasi, agresi, dominasi, koordinasi dan kontrol.


a). Personalisasi dan penandaan.

Personalisasi dan penandaan seperti memberi nama, tanda atau menempatkan di lokasi strategis, bisa terjadi tanpa kesadaran teritorialitas. Seperti membuat pagar batas, memberi nama kepemilikan. Penandaan juga dipakai untuk mempertahankan haknya di teritori publik, seperti kursi di ruang publik atau naungan.


b). Agresi.

Pertahanan dengan kekerasan yang dilakukan seseorang akan semakin keras bila terjadi pelanggaran di teritori primernya dibandingkan dengan pelanggaran yang terjadi diruang publik. Agresi bisa terjadi disebabkan karena batas teritori tidak jelas.


c). Dominasi dan Kontrol.

Dominasi dan kontrol umumnya banyak terjadi di teritori primer. Kemampuan suatu tatanan ruang untuk menawarkan privasi melalui kontrol teritori menjadi penting.


5. Teritori sebagai perisai perlindungan.

Banyak individu atau kelompok rela melakukan tindakan agresi demi melindungi teritorinya, maka kelihatannya teritori tersebut memiliki beberapa keuntungan atau hal yang dianggap penting. Kebenaran dari kalimat ” Home Sweet Home”, telah diuji dalam berbagai eksperimen. Penelitian mengenai teritori primer, skunder, dan publik menunjukkan, bahwa orang cenderung merasa memiliki kontrol terbesar pada teritori primer, dibanding dengan teritori sekunder maupun teritori publik. Ketika individu mempresepsikan daerah teritorinya sebagai daerah kekuasaannya, itu berarti mempunyai kemungkinan untuk mencegah segala kondisi ketidak nyamanan terhadap teritorinya.

Seringkali desain ruang publik tidak memperhatikan kebutuhan penghuninya untuk memanfaatkan teritori yang dimilikinya.


B. Privasi

adalah Privasi merupakan tingkatan interaksi atau keterbukaan yang dikehendaki seseorang pada suatu kondisi atau situasi tertentu. Tingkatan privasi yang diinginkan itu menyangkut keterbukaan atau ketertutupan, yaitu adanya keinginan untuk berinteraksi dengan orang lain, atau justru ingin menghindar atau berusaha supaya sukar dicapai oleh orang lain (DibyoHartono, 1986). Privasi adalah salah satu konsep dari gejala persepsi manusia terhadap lingkungannya, dimana konsep ini amat dekat dengan konsep ruang personal dan teritorialitas.


Konsep ‘privacy’ dalam arsitektur bisa diartikan sebagai suatu kebutuhan manusia untuk menikmati sebagian dari kehidupan sehari-harinya tanpa ada gangguan baik langsung maupun tidak langsung oleh subjek lain. Hal ini dinyatakan dalam suatu ruang yang tertutup dari jangkauan pandangan maupun fisik dari pihak luar. Jadi jelas ada batasan-batasan fisik untuk mencapainya.


Beberapa definisi tentang privasi mempunyai kesamaan yang menekankan pada kemampuan seseorang atau kelompok dalam mengontrol interaksi panca inderanya dengan pihak lain. Privasi merupakan tingkatan interaksi atau keterbukaan yang dikehendaki oleh seseorang pada suatu kondisi atau situasi tertentu. Tingkatan privasi yang diinginkan itu menyangkut keterbukaan atau ketertutupan, yaitu adanya keinginan untuk berinteraksi dengan orang lain, atau justru ingin menghindar dengan berusaha supaya sukar dicapai oleh orang lain, dengan cara mendekati atau menjauhinya. Lang (1987) berpendapat bahwa tingkat dari privasi tergantung dari pola-pola perilaku dalam konteks budaya dan dalam kepribadian dan aspirasi dari keterlibatan individu. Rapoport (dalam Soesilo, 1988) mendefinisikan dan sebagai suatu kemampuan untuk mengontrol interaksi, kemampuan untuk memperoleh pilihan-pilihan dan kemampuan untuk mencapai interaksi seperti yang diinginkan. Dan jangan dipandang hanya sebagai penarikan diri seseorang secara fisik terhadap pihak-pihak lain dalam rangka menyepi saja. Hal ini agak berbeda dengan yang dikatakan oleh Marshall (dalam Wrightman & Deaux, 1981) dan ahli-ahli lain (seperti Bates, 1964; Kira, 1966 dalam Altman, 1975) yang mengatakan bahwa privasi menunjukkan adanya pilihan untuk menghindarkan diri dari keterlibatan dengan orang lain dan lingkungan sosialnya.


Altman (1975), hampir sama dengan yang dikatakan Rapoport, mendefinisikan privasi dalam bentuk yang lebih dinamis. Menurutnya privasi adalah proses pengontrolan yang selektif terhadap akses kepada diri sendiri dan akses kepada orang lain. Definisi ini mengandung beberapa pengertian yang lebih luas. Pertama, unit sosial yang digambarkan bisa berupa hubungan antara individu dengan individu, antara individu dengan kelompok dan seterusnya. Kedua, penjelasan mengenai privasi sebagai proses dua arah; yaitu pengontrolan input yang masuk ke individu dari luar atau output dari individu ke pihak lain. Ketiga, definisi ini menunjukkan suatu kontrol yang selektif atau suatu proses yang aktif dan dinamis.


Altman (1975) menjabarkan beberapa fungsi privasi . Pertama, privasi adalah pengaturdan pengontrol interaksi interpersonal yang berarti sejauh mana hubungan dengan orang lain diinginkan, kapan waktunya menyendiri dan kapan waktunya bersama-sama dengan orang lain. Privasi dibagi menjadi dua macam, yaitu privasi rendah yang terjadi bila hubungan dengan orang lain dikehendaki, dan privasi tinggi yang terjadi bila ingin menyendiri dan hubungan dengan orang lain dikurangi. Fungsi privasi kedua adalah merencanakan dan membuat strategi untuk berhubungan dengan orang lain, yang meliputi keintiman atau jarak dalam berhubungan dengan orang lain. Fungsi ketiga privasi adalah memperjelas identitas diri. Dalam hubungannya dengan orang lain, manusia memiliki referensi tingkat privasi yang diinginkannya. Ada saat-saat dimana seseorang ingin berinteraksi dengan orang lain (privasi rendah) dan ada saat-saat dimana ia ingin menyendiri dan terpisah dari orang lain (privasi tinggi). Untuk mencapai hal itu, ia akan mengontrol dan mengatur melalui suatu mekanisme perilaku, yang digambarkan oleh Altman sebagai berikut :


a). Perilaku verbal

Perilaku ini dilakukan dengan cara mengatakan kepada orang lain secara verbal, sejauh mana orang lain boleh berhubungan dengannya. Misalnya “Maaf, saya tidak punya waktu”.


b). Perilaku non verbal

Perilaku ini dilakukan dengan menunjukkan ekspresi wajah atau gerakan tubuh tertentu sebagai tanda senang atau tidak senang. Misalnya seseorang akan menjauh dan membentuk jarak dengan orang lain, membuang muka ataupun terus-menerus melihat waktu yang menandakan bahwa dia tidak ingin berinteraksi dengan orang lain. Sebaliknya dengan mendekati dan menghadapkan muka, tertawa, menganggukkan kepala memberikan indikasi bahwa dirinya siap untuk berkomunikasi dengan orang lain.


c). Mekanisme kultural

Budaya mempunyai bermacam-macam adat istiadat, aturan atau norma, yang ‘menggambarkan keterbukaan atau ketertutupan kepada orang lain dan hal ini sudah diketahui oleh banyak orang pada budaya tertentu.


Privasi memiliki 2 jenis penggolongan :


1. Golongan yang berkeinginan untuk tidak diganggu secara fisik.
a. Keinginan untuk menyendiri (solitude)
Misalnya ketika seseorang sedang dalam keadaan sedih dia tidak ingin di ganggu oleh siapapun.
b. Keinginan untuk menjauhkan dari pandangan atau gangguan suara tetangga / lalu lintas (seclusion), Misalnya saat seseorang ingin menenangkan pikirannya , ia pergi ke daerah pegunungan untuk menjauhkan diri dari keramaian kota.
c. Keinginan untuk intim dengan orang-orang tertentu saja, tetapi jauh dari semua orang (intimacy)
Misalnya orang yang pergi ke daerah puncak bersama orang-orang terdekat seperti keluarga.


2. Golongan yang berkeinginan untuk menjaga kerahasiaan diri sendiri yang berwujud dalam tingkah laku hanya memberi informasi yang dianggap perlu.
a. Keinginan untuk merahasiakan jati diri
b. Keinginan untuk tidak mengungkapkn diri terlalu banyak kepada orang lain
c. Keinginan untuk tidak terlibat dengan tetangga


v FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PRIVASI


a) Faktor personal. Marshall (dalam Gifford, 1 987) mengatakan bahwa perbedaan dalam latar belakang pribadi akan berhubungan dengan kebutuhan akan privasi. Dalam penelitiannya, ditemukan bahwa anak-anak yang tumbuh dalam suasana rumah yang sesak akan lebih memilih keadaan yang anonym dan reserve saat ia dewasa. Sedangkan orang menghabiskan sebagian besar waktunya di kota akan lebih memilih keadaan anonym dan intimacy. Sementara itu Walden dan kawan-kawan (dalam Gifford, 1987) menemukan adanya perbedaan jenis kelamin dalam privasi. Dalam sebuah penelitian pada para penghuni asrama ditemukan bahwa antara pria dan wanita terdapat perbedaan dalam merespon perbedaan keadaan antara ruangan yang berisi dua orang dengan ruangan yang berisi tiga orang. Dalam hubungannya dengan privasi, subjek pria lebih memilih ruangan yang berisi dua orang, sedangkan subjek wanita tidak mempennasalahkan keadaan dalam dua ruangan tersebut. Hal itu menunjukkan bahwa wanita merespon lebih baik daripada pria bila dihadapkan pada situasi dengan kepadatan yang lebih tinggi.


b) Faktor Situasional. Beberapa hasil penelitian tentang privasi dalam dunia kerja, secara umum menyimpulkan bahwa kepuasan terhadap kebutuhan akan privasi sangat berhubungan dengan seberapa besar lingkungan mengijinkan orang-orang di dalamnya untuk menyendiri (Gifford, I987). Penelitian Marshall (dalam Gifford, 1987) tentang privasi dalam rumah tinggal, menemukan bahwa tinggi rendahnya privasi di dalam rumah antara lain disebabkan oleh setting rumah. Seting rumah di sini sangat berhubungan seberapa sering para penghuni berhubungan dengan orang, jarak antar rumah dan banyaknya tetangga sekitar rumah. Seseorang yang mempunyai rumah yang jauh dari tetangga dan tidak dapat melihat banyak rumah lain di sekitarnya dari jendela dikatakan memiliki kepuasan akan privasi yang lebih besar.


c) Faktor Budaya. Penemuan dari beberapa peneliti tentang privasi dalam berbagai budaya (seperti Patterson dan Chiswick pada suku Iban di Kalimantan, Yoors pada orang Gypsy dan Geertz pada orang Jawa dan Bali) memandang bahwa pada tiap-tiap budaya tidak ditemukan adanya perbedaan dalam banyaknya privasi yang diinginkan, tetapi sangat berbeda dalam cara bagaimana mereka mendapatkan privasi (Gifford, 1987). Dua buah studi tersebut antara lain akan disajikan pada alinea-alinea berikut. ‘ Tidak terdapat keraguan bahwa perbedaan masyarakat menunjukkan variasi yang besar dalam jumlah privasi yang dimiliki anggotanya. Dalam masyarakat Arab, keluarga-keluarga menginginkan tinggal di dalam rumah dengan dinding yang padat dan tinggi mengelilinginya (Gifford, 1987). Hasil pengamatan Gifford (1987 ) di suatu desa di bagian Selatan India menunjukkan bahwa semau keluarga memiliki rumah yang sangat dekat satu sama lain, sehingga akan sangat sedikit privasi yang diperolehnya. Orang-orang desa tersebut merasa tidak betah bila terpisah dari tetangganya. Sejumlah studi menunjukkan bahwa pengamatan yang dangkal seringkali menipu kita. Kebutuhan akan privasi barangkali adalah sama besamya antara orang Arab dengan orang India. Studi Patterson dan Chiswick (dalam Gifford, 1987) di bawah ini menggambarkan privasi masyarakat Iban, Serawak, Kalimantan. Orang-orang Iban tinggal di rumah panjang Dengan privasi yang (diduga) kurang, dimana kesempatan untuk menyendiri atau keintiman ada di belakang pintu-pintu yang tertutup. Apakah orang-orang Iban memiliki privasi yang amat memprihatinkan? Atau apakah mereka tidak membutuhkan privasi ? Patterson dan Chiswick menemukan orang Iban tampaknya membutuhkan privasi kira-kira sebanyak yang kita butuhkan, akan tetapi mereka melakukannya dengan mekanisme yang berbeda. Mekanisme-mekanisme ini adalah suatu kesepakatan sosial. Sebagai contoh, orang Iban memiliki cara khusus untuk berganti pakaian di daerah yang bersifat publik dengan cara yang sederhana. Terdapat aturan-aturan bagi anak-anak untuk mengurangi hal-hal yang tidak dinginkan dalam hubungannya dengan orang dewasa. Rumah panjang itu tertutup bagi anak-anak dalam banyak kesempatan. Pada saat mulai pubertas, ruang tidur anak mulai dibedakan berdasarkan jenis kelaminnya. Geertz dalam suatu presentasi seminar seperti yang disebutkan oleh’Westin pada tahun 1970 (dalam Altman, 1975) menerangkan privasi keluraga pada masyarakat Jawa dan Bali.


Di Jawa, orang tinggal di rumah kecil dengan dinding dari bambu. Hampir semua rumah terdiri dari keluarga inti tunggal, yang terdiri dari ibu, ayah, dan anak yang belum menikah… Rumah-rumah berhadapan dengan jalan dengan halaman yang bersih di depan rumahnya. Tidak terdapat dinding atau pagardi sekeliling rumahnya, dinding- dinding (bambu) rumahnya tipis dan dianyam secara longgar, dan umumnya bahkan tanpa pintu. Di dalam rumah orang bebas untuk berlalu-lalang, bahkan orang luar dapat pula bebas berlalu-lalang di dalam rumah sepanjang hari atau pada sore hari. Singkatnya, privasi menurut isilah kita adalah tentang ketidaktertutupan yang diperoleh. Anda dapat berjalan bebas menuju privasi dimana pria dan wanita tidur berbaring (dalam keadaan berpakaian tentunya). Bila anda memasuki dari belakang ataupun dari depan rumah, maka anda akan menerima lebih banyak peringatan daripada sambutan yang yang akan mempermalukan kehadiran anda. Hasilnya adalah pertahanan mereka yang lebih bersifat psikologis. Hubungan–hubungan di dalam rumah tangga bahkan sangat terkendali: orang berbicara pelan, menyembunyikan perasaannya, dan apabila anda menjadi bagian dari keluarga Jawa, maka akan memiliki perasaan bahwa anda seperti berada di suatu alun-alun tetapi harus berperilaku sopan-santun yang sepantasnya. Orang Jawa menutup dirinya terhadap orang lain dengan suatu “dinding etiket” (di mana sopan-santun adalah hal yang dijaga dengan baik), dengan emosi yang terkendali, dan umumnya dengan kekurangterusterangan dalam kata dan tindakan. Hal ini tidak berarti bahwa orang Jawa tidak menginginkan atau tidak memiliki nilai privasi. Akan tetapi mereka memiliki semacam mekanisme untuk mengatur penghalang secara flsik dan sosial terhadap orang luar yang masuk secara fisik menuju rumah tangga mereka. mereka harus mengatumya secara psikologis dengan cara yang berbeda. Di Bali orang tinggal di dalam halaman rumah yang dikelilingi oleh dinding batu yang tinggi, di mana pintu masuknya sempit terbuat dari balok kayu yang dipotong setengahnya. Di dalam halaman tersebut tinggal beberapa keluarga inti (atau dalam istilah Antropologi disebut sebagai “patrilineal extended family “). Keluarga seperti itu. bisa terdiri dari satu atau belasan keluarga inti dengan anggota-anggotanya seperti pada keluarga Jawa, dimana para pemimpinnya adalah sanak saudara dari sistem patrilineal seperti: ayah, dua anak laki-lakinya yang sudah menikah, dua saudara laki- lakinya yang sudah menikah, ayahnya, Sangat kontras keadaannya dengan Jawa, orang yang bukan sanak saudaranya hampir tidak pernah memasuki halaman rumah. Di dalam halaman yang seperti benteng. orang luar lebih baik tidak terdorong untuk memasukinya. Sanak saudara lain boleh datang memasuki halaman untuk membicarakan sesuatu, dan dalam beberapa kasus satu atau dua orang tentan dekat boleh melakukan hal itu. Kecuali dari itu bila anda berada di dalam halaman rumah anda, maka anda bebas dari publik. Hanya keluarga dekat yang berada di sekeliling anda. Geertz kemudian mengatakan bahwa karakter rumah Orang Bali adalah: Sesuatu yang amat hangat, humor, dan terbuka..Sesegera orang Bali melangkahkan kakinya ke pintu keluar menuju kejalan, melewati alun-alun, pasar, dan candi-candi. Ia menjadi lebih atau kurang seperti orang Jawa.


v PENGARUH PRIVASI TERHADAP PERILAKU


Altman (1975) menjelaskan bahwa fungsi psikologis dari perilaku yang penting adalah untuk mengatur interaksi antara seseorang atau kelompok dengan lingkungan sosial. Bila seseorang dapat mendapatkan privasi seperti yang diinginkannya maka ia akan dapat mengatur kapan hams berhubungan dengan orang lain dan kapan harus sendiri. Maxine Wolfe dan kawan-kawan (dalam Holahan, 1982) mencatat bahwa pengelolaan hubungan interpersonal adalah pusat dari pengalaman tentang tentang dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, orang yang terganggu privasinya akan merasakan keadaan yang tidak mengenakkan. Westin (dalam Holahan, 1982) mengatakan bahwa ketertutupan terhadap infomasi personal yang selektif, memenuhi kebutuhan individu untuk membagi kepercayaan dengan orang lain. Keterbukaan membantu individu untuk menjaga jarak psikologis yang pas dengan orang lain dalam banyak situasi.


Schwartz (dalam Holahan, 1982) menemukan bahwa kemampuan untuk menarik diri ke Dalam privasi (privasi tinggi) dapat membantu membuat hidup ini lebih mengenakkan saat harus berurusan dengan orang-orang yang “sulit”. Sementara hal yang senada diungkapkan oleh Westin bahwa saat-saat kita mendapatkan privasi seperti yang kita inginkan, kita dapat melakukan pelepasan emosi dari akumulasi tekanan hidup sehari-hari. Selain itu, privasi juga berfungsi mengembangkan identitas pribadi, yaitu mengenal dan menilai diri sendiri (Altman, 1975; Sarwono, 1992; Holahan, 1982). Proses mengenal dan menilai diri ini tergantung pada kemampuan untuk mengatur sifat dan gaya interaksi sosial dengan orang lain. Bila kita tidak dapat mengontrol interaksi dengan orang lain, kita akan memberikan informasi yang negatif tentang kompetensi pribadi kita (Holahan, 1982) atau akan terjadi proses ketelanjangan sosial dan proses deindividuasi (Sarwono, 1992).


Menurut Westin (dalam Holahan, 1982) dengan privasi kita juga dapat melakukan evaluasi diri dan membantu kita mengembangkan dan mengelola perasaan otonomi diri (privasi autonomy). Otonomi ini meliputi perasaan bebas, kesadaran memilih dan kemerdekaan dari pengaruh orang lain.


Dari beberapa pendapat di atas, dapat diambil suatu rangkuman bahwa fungsi psikologis Dari privasi dapat dibagi menjadi, pertama privasi memainkan peran dalam mengelola interaksi sosial yang kompleks di dalam kelompok sosial; kedua, privasi membantu kita memantapkan perasaan identitas pribadi.


Menurut Fisher dkk. (1984), salah satu aspek yang sangat penting dari desain ruang dalam ialah jumlah privasi yang disediakan. Kita kadangkala membutuhkan nya agar dapat “pergi dari semuanya”. Desain arsitektur dapat dilakukan dengan menambah atau mengurangi kemudahan orang melakukan hal tersebut. Pada beberapa seting sulit bagi kita untuk “menyendiri”, sementara pada seting yang lain hal ini lebih mudah. Misalnya, asrama yangmenempatkan satu mahasiswa di suatu kamar akan meningkatkan lebih banyak privasi daripada dua orang di satu kamar. Demikian pula, pemanfaatan pembatas di sekitar daerah kerja seseorang dapat menambah kesan privasi tempat tersebut. Tidak demikian halnya dengan Altman (1975) yang berpendapat bahwa privasi adalah konsep sentral, yang berbeda dengan pandangan tradisional. Sebelumnya privasi dilihat sebagai proses dari keinginan untuk menjadi sendirian sampai keinginan untuk pergi dari orang lain (sebagaimana pendapat Fisher dkk. di atas). Para praktisi berdasarkan pendapat tersebut seringkali menterjemahkannya dalam rancangan pada area tersendiri di dalam rumah atau di tempat lain. Dalam pandangan Altman, privasi memiliki pendekatan yang lebih jauh, yaitu sebagai “perubahan dari proses pengaturan pembatas diri atau orang lain terhadap seseorang atau kelompok, dari keinginan untuk terpisah dari orang lain pada suatu saat sampai keinginan untuk berhubungan dengan orang lain pada saat yang lain”.


Altman menggambarkan privasi sebagai proses dialektika, dimana dihadirkan dua hal: sesuatu keinginan untuk berhubungan dengan orang lain dan sesuatu keinginan untuk menghindari orang lain; dengan cara yang dominan pada saat tertentu dan pada saat yang lain menjadi lebih kuat. Sebagai gambaran ringkasnya adalah ketika seseorang menjadi sendirian untuk jangka waktu yang terlalu lama (isolasi) dan menjadi satu atau bersama-sama dengan orang lain dalam jangka waktu yang terlalu lama juga adalah sesuatu hal yang tidak menyenangkan. Untuk menterjemahkan pandangan ini ke dalam desain praktis adalah hal yang tidak mudah. Prinsip umum yang kita pakai adalah merancang suatu lingkungan yang responsif, yang memungkinkan kemudahan bagi keterpisahan maupun kebersamaan. Suatu mangan seyogyanya responsif terhadap perubahan keinginan pemakainya untuk berhubungan atau tidak berhubungan dengan orang lain sesuai dengan kebutuhan. Lingkungan yang menekankan kemungkinan sedikitnya interaksi atau justru kemungkinan lebih banyak menerima informasi adalah lingkungan yang dianggap statis dan tidak responsif terhadap perubahan kebutuhan privasi. Seorang perancang hendaknya mencoba menciptakan lingkungan yang memungkinkan adanya perbedaan tingkat kendali dalam hubungannya dengan orang lain. Salah satu contoh adalah pintu, yang merupakan contoh sederhana dari desain yang responsive dan memungkinkan pengaturan interaksi sosial. Terbukanya pintu berarti suatu keinginan untuk kontak sosial, sedangkan tertutupnya pintu berani keinginan untuk tidak berhubungan dengan orang lain (Altman, 1975). Pada hakikatnya, dinding-dinding dan pintu-pintu yang disediakan oleh rumah kita besar kemungkinannya adalah mekanisme paling umum yang sesungguhnya kita gunakan untuk mengelola privasi. Bahkan beberapa studi melaporkan bahwa terdapat hubungan antara individu dengan privasinya melalui faktor eksterior-(mang luar), seperti ukurannya yang besar atau jaraknya yang lebar dengan tetangga. Jika suatu rumah berukuran besar, maka privasi bukanlah menjadi masalah, kecuali jika karena terlalu besamya rumah dengan sedikitnya jumlah anggota keluarga justru akan menjadikan anggota keluarga menjadi terisolasi dan teralinasi satu sama lain (Gifford, 1987). Lang Sependapat dengan Altman, Lang (1987) melihat bahwa penggunaan dinding, tirai pembatas, j arak, ataupun pembatas teritorial secara simbolis atau nyata, merupakan mekanisme untuk mencapai privasi dimana seorang perancang dapat mengembangkannya dalam berbagaimacam cara. Pennukaan dinding dengan berbagai macam sifat seperti tembus’ cahaya, tembus pandang, atau tembus suara akan dapat menghubungkan jalannya informasi dari suatu tempat ke tempat lain, atau dari yang kurang privasinya ke yang lebih banyak privasinya. Suatu desain rumah tinggal dapat mempengaruhi perasaan privasi secara langsung ialah dengan cara meningkatkan atau mengurangi kemungkinan melihat dan dilihat oleh orang lain. Ini mengacu kepada penyerapan visual, dimana kesan privasi lebih sulit dicapai ketika orang masih bisa dilihat. Jika anda hidup di rumah kaca dan bisa melihat orang di luar atau sebaliknya, perasaan privasi anda akan lebih kecil dibandingkan jika anda dapat menghalanginya. Sesuai dengan hal ini, suatu penelitian menunjukkan bahwa pembatas yang menghalangi pandangan orang lain akan mengurangi pengaruh orang tersebut sementara pembatas yang tidak menutup pandangan (misalnya panel tembus pandang) tidak mengurangi pengaruh orang lain (Fisher dkk., 1984). Tetapi apakah privasi dapat dicapai hanyadengan pembatas fisik yang mengalangi penglihatan saja ?Salah satu studi menarik pemah dilakukan oleh Leo Kuper (dalam Lang, 1987) terhadap pengembangan rumah-rumah di Inggris. Dalam studinya terhadap rumah kopel, Kuper menemukan bahwa para penghuni mendapati kesulitan dalam mencapai privasi, karena walaupun privasi secara visual mereka tercapai tetapi tidak demikian halnya dengan privasi secara pendengaran. Pengaturan dinding tidak mencukupi untuk mencapai privasi, lokasi pintu seperti itu membuat sulit untuk menempatkan posisi tempat tidur. Para penghuni mengeluh bahwa mereka mendengar terlalu banyak apa yang terjadi pada tetangga mereka dan agaknya kehadiran tetangga akan menghalangi perilaku mereka sendiri. Privasi dalam Konteks Budaya. Menurut Altman (1975) “privasi keluarga” di dalam rumah pada rumah-rumah di daerah pinggiran Amerika Serikat umunya dijadikan tempat untuk berinteraksi sosial dalam keluarga. Rumah-rumah di sana, menggunakan ruang-ruang tertentu seperti ruang baca, ruang tidur, dan kamar mandi sebagai tempat untuk meyendiri dan tempat untuk berpikir. Dengan cara itu seseorang yang tidak memiliki cukup ruang di dalam rumah dapat memperoleh privasi secara maksimal. Selama ini kita terpaku bahwa suatu desain tertentu memiliki fungsi tunggal, sebagai ruang untuk berinteraksi secara terbatas atau sebaliknya secara berlebihan, tetapi bukan untuk fungsi keduanya sekaligus. Oleh karena itu, untuk mencapai privasi yang berbeda kita harus pergi ke su atu tempat lain. Kita tidak pernah berpikir untuk memiliki ruang yang sama untuk beberapa fungsi serta dapat diubah sesuai dengan kebutuhan kita. Untuk berubahnya kebutuhan, kita tidak perlu mengubah tempat. Prinsip ini telah dipakai oleh orang Jepang, dimana di dalam rumah dinding dapat dipindah-pindahkan ke luar dan ke dalam ruangan. Satu area yang sama kemungkinan dapat difungsikan untuk makan, tidur, dan interaksi sosial dalam waktu yang berbeda. Logikanya adalah bahwa penggunaan lingkungan yang mudah diubah-ubah tersebut adalah cara agar lingkungan tersebut fleksibel terhadap perubahan kebutuhan pivasi.


C. RUANG PERSONAL



1. Pengertian Ruang Personal


Istilah personal space pertama kali digunakan oleh Katz, pada tahun 1973 dan bukan merupakan sesuatu yang unik dalam istilah psikologi, karena istilah ini juga dipakai dalam bidang biologi, antropologi, dan arsitektur (Yusuf, 1991).



Masalah mengenai ruang personal ini berhubungan dengan batas-batas di sekeliling seseorang. Menurut Sommer (dalam Altman, 1975) ruang personal adalah daerah di sekeliling seseorang deangan batas-batas yang tidak jelas dimana seseorang tidak boleh memasukinya. Goffman (dalam Altman, 1975) menggambarkan ruang personal sebagai jarak atau daerah di sekita individu dimana jika dimasuki orang lain, menyebabkan ia merasa batasnya dilanggar, merasa tidak senang, dan kadang-kadang menarik diri.



Ruang personal adalah ruang di sekeliling individu yang selalu dibawa kemana saja orang pergi, dan orang akan merasa tergangu jika ruang tersebut diinterferensi (Gifford, 1987). Artinya, kebutuhan terhadap ruang personal terjadi ketika orang lain hadir. Ketidakhadiran orang lain, kebutuhan tersebut tidak muncul. Ruang personal biasanya berbentuk buble dan bukan semata-mata ruang personal tetapi lebih merupakan ruang interpersonal. Ruang personal ini lebih merupakan proses belajar atau sosialisasi dari orang tua. Seringkali orang tua terutama ibu atau anak diminta memberikan ciuman kepada saudaranya. Anak mempelajari aturan-aturan bagaimana harus mengambil jarak dengan orang yang sedah dikenal dan orang yang belum dikenalnya. Oleh karenanya, pengambilan jarak yang tepat ketika berinteraksi dengan orang lain merupakan suatu cara untuk memenuhi kebutuhan ruang personal diri dan orang lain.



Fungsi ruang personal adalah untuk memndapatkan kenyamanan, melindungi diri, dab merupakan sarana komunikasi. Salah satu penelitian besar mengenai ruang personal dilakukan oleh Edward Hall yang bertu tersebut dikaitkan dengan aktivitas setting tersebut. Jika setting dirancangjuan meneliti ruang personal sebagai cara mengirimkan pesan. Menurut Hall, ada kebutuhan dasar manusia untuk mengelola ruang yang disebut dengan proxemics. Dengan memperhatikan jarak yang digunakan antar orang yang sedang berbicara, pengamat dapat menyimpulkan seberapa jauh kualitas hubungan interpersonal mereka. Jarak 0 – 45 cm dikategorikan sebagai jarak intim. Jarak personal dilakukan dalam jarak 3,5 – 7 meter. Jarak intim dilakukan oleh orang yang memang benar-benar mempunyai kualitas hubungan psikis sangat erat, jarak personal, dilakukan dalam berinteraksi dengan teman atau sahabat, jarak sosial dilakukan individu yang tidak dikenal atau transaksi bisnis, sedangkan jarak publik dilakukan oleh para public figure (Fisher, 1984; Gifford, 1997).



Apalagi teori ruang personal terhadap rancangan lingkungan fisik adalah apakah fungsi utama dari lingkungan fisik tersebut dikaitkan dalam setting tersebut. Jika setting dirancang untuk memfasilitasi hubungan interpersonal maka rancangan model sosiofugal yang diperlukan, seperti ruang keluarga, ruang makan ataupun ruang tamu. Sebaliknya, jika setting dirancang untuk tidak memfasilitasi hubungan interpersonal maka rancangan sosiopetal yang diperlukan seperti ruang baca di perpustakaan dan ruang konsultasi.



Ruang personal adalah ruang di sekitar individu yang tidak mengijinkan individu lain memasukinya (Holahan, 1982). Biasanya, ruang tersebut digambarkan sebagai gelembung yang tidak tampak, menyelimuti seseorang, dan dibawa kemana saja. Sifat lainnya adalah dinamis dan berubah-ubah sesuai dengan situasi dan kondisi. Namun demikian, ruang personal dikontrol kuat oleh seseorang. Jika terjadi pelanggaran, dianggap sebagai ancaman. Hal ini disebabkan oleh fungsi ruang personal adalah melindungi harga diri seseorang (Dosey & Meisels dalam Gifford, (1987), sehingga menurut teori beban lingkungan, stimulasi informasi tetap dalam kondisi optimal . Ruang personal bagi Altman (Brigham, 1991) merupakan salah satu upaya meningkatkan privasi. Cara memperoleh ruang personal dengan merancang bangunan fisik yang menghambat interaksi sosial (latar sosiopetal). Latar sosiopetal terlihat pada meja makan yang dikelilingi tempat duduk yang saling menatap, sedangkan latar sosiofugal terlihat pada tempat duduk di ruang tunggu pelabuhan udara (Osmond dalam Gifford, 1987).



Banyak penelitian tentang jarak proksemik yang telah dilakukan, varian yang didapat antara lain jarak intim (0 – 0,45 m), jarak pribadi (0,45 – 1,2 m), jarak sosial (1,2 – 3,6 m), jarak publik (>3,6 m). Jika dibagi menjadi subfase pada masing-masing jaraknya, akan didapat hal sebagai berikut :


• Jarak intim
Fase dekat (0-15 cm) : perlindungan dan kasih sayang, pandangan tidak tajam, tidak perlu suaraü
Fase jauh (15-45ü cm) : jarak sentuh, tidak layak di muka umum, pandangan terdistorsi, bau tercium, suara berbisik.



• Jarak pribadi
Fase dekat (0,45-0,75 m) : mempengaruhi perasaan, pandangan terganggu, fokus lelah, tekstur jelas.ü
Fase jauh (0,75-12 m) ; pembiacaraan soal pribadi, pandangan baik, suara jelas atau perlahan.ü



• Jarak sosial
Fase jauh (2,1-3,6 m) : melihat diri formalitas.ü
Fase dekat (1,2-2,4 m) : dominasi dan kerja sama.ü



• Jarak publik
Fase jauh (ü>7,5 m) : pembicara dengan audiens.
Fase dekat (3,6-7,5 m) : belum saling kenal.ü



Studi menunjukkan bahwa perbedaan individu dan situasi selain menentukan jarak personal juga mempengaruhi orientasi tubuh seseorang terhadap orang lain. Salah satunya adalah variabel jenis kelamin, misalnya laki-laki menyukai berhadapan (muka-muka) dengan orang yang disukainya, sementara perempuan lebih suka memilih posisi bersebelahan.



Hal ini dibuktikan oleh penelitian Byne, Baskett, dan Hodges (1971) yang melakukan eksperimen, dimana subjek laki-laki dan perempuan dimasukkan ke dalam ruang yang memiliki posisi duduk bersebelahan dan berhadapan dan terdiri dari dua kelompok orang ; yang disukainya dan yang tidak disukainya. Subjek perempuan memilih duduk bersebelahan dengan kelompok yang disukainya.



2. Ruang Personal dan Perbedaan Budaya


Dalam studi lintas budaya yang berkaitan dengan ruang personal, Hall (dalam Altman, 1976) mengamati bahwa norma dan adat istiadat dari kelompok budaya dan etnik yang berbeda akan tercermin dari penggunaan ruangnya, susunan perabot, konfigurasi tempat tinggal dan orientasi yang dijaga oleh individu satu dengan individu lainnya. Contohnya, orang Jerman lebih sensitif terhadap gangguan, memiliki gelembung ruang personal yang lebih besar dan lebih khawatir akan pemisahan fisik ketimbang orang Amerika. Orang-orang Perancis berinteraksi dengan keterlibatan yang lebih dalam. Kebiasaan mereka berupa rasa estetika terhadap fashion merupakn bagian dari fungsi gaya hidup dan pengalaman.


Daftar Pustaka :


- West, Richard. 2007. Pengantar Teori Komunikasi Analisis dan Aplikasi Edisi ke 3. Penerbit : Salemba Humanika


- Prabowo, Hendro.1998. Arsitektur,Psikologi dan Masyarakat. Penerbit : Universitas Gunadarma


- elearning.gunadarma.ac.id/...psikologi_lingkungan/bab5-ruang_personal_dan_teritorialias.pdf.
elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/...lingkungan/bab6-privasi.pdf



- Anonim. (2003). Bab 2 Kajian Pustaka. http://repository.upi.edu/operator/upload/s_e0151_044161_chapter2.pdf. 19 April 2011.



- Fadilla Helmi, Avin. (1999). Beberapa Teori Psikologi Lingkungan. http://avin.staff.ugm.ac.id/data/jurnal/psikologilingkungan_avin.pdf. 19 April 2011.

Minggu, 27 Maret 2011

KEPADATAN DAN KESESAKAN LINGKUNGAN

KEPADATAN DAN KESESAKAN LINGKUNGAN


1. Definisi kepadatan dan kesesakan


Kepadatan dan kesesakan adalah dua dari beberapa konsep gejala persepsi manusia terhadap lingkungannya yang memiliki dampak cukup besar. Kesesakan (crowding) dan kepadatan (densitiy) merupakan fenomena yang akan menimbulkan permasalahan bagi setiap negara di dunia di masa yang akan datang. Hal ini dikarenakan terbatasnya luas bumi dan potensi sumber daya alam yang dapat memenuhi kebutuhan hidup manusia, sementara perkembangan jumlah manusia di dunia tidak terbatas.

Kesesakan dan kepadatan yang timbul dari perkembangan jumlah manusia di dunia pada masa kini telah menimbulkan berbagai masalah sosial di banyak Negara (misalnya : Indonesia, India, Cina, dan sebagainya), baik permasalahan yang bersifat fisik maupun psikis dalam perspektif psikologis. Contoh permasalahan social yang nyata dalam perspektif psikologis dari kesesakan dan kepadatan penduduk adalah semakin banyaknya orang yang mengalami stres dan berperilaku agresif destruktif.


a. Kepadatan (density)

Menurut Sundstrom, Kepadatan adalah sejumlah manusia dalam setiap unit ruangan. Suatu keadaan akan dikatakan semakin padat bila jumlah manusia pada suatu batas ruangtertentu semakin banyak dibandingkan dengan luas ruangannya (Sarwono, 1992).


Akibat kepadatan tinggi

Kepadatan tinggi merupakan stressor lingkungan yang dapat menimbulkan kesesakan bagi individu yang berada di dalamnya. Stressor lingkungan, menurut Stokols (dalam Brigham, 1991), merupaka salah satu aspek lingkungan yang dapat menyebabkan stress, penyakit, atau akibat-akibat negative pada perilaku masyarakat. Kepadatan memberikan akibat bagi manusia baik secara fisik, sosial, maupun psikis.

Akibat secara fisik yaitu reaksi fisik yang dirasakan individu seperti peningkatan detak jantung, tekanan darah, dan penyakit fisik lain.

Akibat secara sosial antara lain adanya masalah sosial yang terjadi dalam masyarakat seperti meningkatnya kriminalitas dan kenakalan remaja.


Akibat secara psikis, antara lain:

a. Stres, kepadatan tinggi dapat menumbuhkan perasaan negative, rasa cemas, stress.

b. Menarik diri. Kepadatan tinggi menyebabkan individu cenderung untuk menarik diri dan kurang mau berinteraksi dengan lingkungan sosialnya.

c. Perilaku menolong (perilaku prososial). Kepadatan tinggi juga menurunkan keinginan individu untuk menolong atau memberi bantuan pada orang lain yang membutuhkan, terutama orang yang tidak dikenal.

d. Kemampuan mengerjakan tugas. Situasi padat menurunkan kemampuan inividu untuk mengerjakan tugas-tugasnya pada saat tertentu.

e. Perilaku agresi. Situasi padat yang dialami individu dapat menumbuhkan frustrasi dan kemarahan, serta pada akhirnya akan terbentuk perilaku agresi


b.Kesesakan (crowding)

Menurut Altman (1975), kesesakan adalah suatu proses interpersonal pada suatu tingkatan interaksi manusia satu dengan lainnya dalam suatu pasangan atau kelompok kecil.


Teori-teori kesesakan

a. Teori Beban Stimulus

Kesesakan akan terbentuk bila stimulus yang diterima individu melebihi kapasitas kognitifnya sehingga timbul kegagalan memproses stimulus atau informasi dari lingkungan.


b. Teori Ekologi

Micklin (dalam Holahan, 1982) mengemukakan sidat-sifat umum model ekologi pada manusia. Pertama, teori ekologi perilaku memfokuskan pada hubungan timbale balik antara orang dengan lingkungannya. Kedua, unit analisisnya adalah kelompok social dan bukan individu, dan organisasi sosial memegang peranan penting. Ketiga, menekankan pada distribusi dan penggunaan sumber-sumber material dan sosial.

Analisis terhadap setting meliputi:

1) Maintenance Minimum, yaitu jumlah minimum manusia yang mendukung suatu seting agar suatu aktivitas dapat berlangsung.

2) Capacity, adalah jumlah maksimum penghuni yang dapat ditampung oleh seting tersebut

3) Applicant, adalah jumlah penghuni yang mengambil bagian dalam suatu seting. Applicant dalam seting rumah dapat dibagi menjadi dua, yaitu:

Performer : jumlah orang yang memegang peran utama, dalam hal ini suami dan isteri

Non-performer: yaitu jumlah orang yang terlibat dalam peran-peran sekunder, dalam hal ini anak-anak atau orang lain dalam keluarga.

4) Teori Kendala Perilaku

Menurut teori ini, suatu situasi akan dianggap sesak bila kepadatan atau kondisi lain yang berhubungan dengannya membatasi aktivitas individu dalam suatu tempat. Menurut teori ini, bila timbul gangguan terhadap kebebasan berperilaku, maka orang akan cenderung untuk membentuk semacam sikap penolakan psikologis. Hal tersebut berhubungan dengan campur tangan social atau hambatan-hambatan terhadap perilaku yang berupa aktivitas-aktivitas dari orang-orang di lingkungan sekitar.


Faktor-faktor yang mempengaruhi kesesakan


a. Factor personal

terdiri dari control pribadi dan locus of control, budaya, pengalaman, dan proses adaptasi, serta jenis kelamin dan usia.


1) Kontrol pribadi dan locus of control

Kepadatan tinggi baru akan menghasilkan kesesakan apabila individu sudah tidak mempunyai control terhadap lingkungan di sekitarnya, sehingga kesesakan dapat dikurangi pengaruhnya bila individu tersebut memainkan peran control pribadi di dalamnya (dalam Worchel dan Cooper, 1983). Individu yang mempunyai locus of control internal, yaitu kecenderungan individu untuk mempercayai (atau tidak mempercayai) bahwa keadaan yang ada di dalam dirinyalah yang berpengaruh terhadap kehidupannya, diharapkan dapat mengendalikan kesesakan yang lebih baik daripada individu yang mempunyai locus of control eksternal (Gifford, 1987).


2) Budaya, pengalaman, dan proses adaptasi

Sundstrom (dalam Gifford, 1987) mengatakan bahwa pengalaman pribadi dalam kondisi padat dimana kesesakan terjadi dapat mempengaruhi tingkat toleransi individu terhadap strs akibat kesesakan yang dialami.

Menurut Yusuf (1991) keadaan-keadaan kepadatan yang tinggi yang menyebabkan kesesakan justru akan menumbuhkan kreativitas-kreativitas manusia untuk melakukan intervensi sebagai upaya untuk menekan perasaan sesak tersebut.


Pada masyarakat Jepang, upaya untuk menekan situasi kesesakan adalah dengan membangun rumah yang ilustratif, yang dindingnya dapat dipisah-pisahkan sesuai dengan kebutuhan sesaat, serta untuk mensejajarkan keadaanya dengan ruang dan wilayah yang tersedia. Bentuk kreativitas bangsa Jepang lain yang merupakan upaya untuk menekan kesesakan dapat dilihat dari kemampuannya untuk menciptakan sesuatu yang sifatnya miniature.


3) Jenis Kelamin dan usia

Menurut Loo (dalam Gove dan Hughes, 1983) dan Holahan (1982) gejala reaktif terhadap kesesakan juga lebih terlihat pada individu yang usianya lebih muda disbanding yang leih tua.


b. Faktor Sosial

Faktor-faktor social yang berpengaruh tersebut adalah:

1) Kehadiran dan perilaku orang lain

Kehadiran orang lain akan menimbulkan perasaan sesak bila individu merasa terganggu dengan kehadiran orang lain.


2) Formasi koalisi

Keadaan ini didasarkan pada pendapat yang mengatakan bahwa meningkatnya kepadatan social akan dapat meningkatkan kesesakan. Keadaan negative yang muncul dapat berupa stress, perasaan tidak enak, dan kehilangan control, yang disebabkan karena terbentuknya koalisi di satu pihak dan satu orang yang terisolasi di lain pihak (Gifford, 1987)


3) Kualitas hubungan

Menurut Schaffer dan Patterson (dalam Gifford, 1987) kesesakan sangat dipengaruhi oleh seberapa baik seorang individu dapat bergaul dengan orang lain. Individu yang percaya bahwa orang lain mempunyai pandangan yang sama dengan dirinya merasa kurang mengalami kesesakan bila berhubungan dengan orang-orang tersebut.


4) Informasi yang tersedia

Kesesakan dipengaruhi oleh jumlah dan bentuk informasi yang muncul sebelum dan selama mengalami keadaan yang padat. Individu yang tidak mempunyai informasi tentang kepadatan merasa lebih sesak daripada individu yang sebelumnya sudah memounyai informasi tentang kepadatan.


c. Faktor fisik


1) Besarnya skala lingkungan

Kesesakan dipengaruhi oleh skala geografis yang digunakan untuk melihat situasi dan perbedaan factor pada masing-masing skala yang menyebabkan individu menyimpulkan bahwa dirinya merasa sesak.

2) Variasi arsitektural

Menurut Baum dan Valins (1977) ditemukan bahwa desain koridor yang panjang akan menimbulkan perilaku kompetitif, penarikan diri, rendahnya perilaku kooperatif, dan rendahnya kemampuan untuk mengontrol interaksi.


Solusi

Mengingat pentingnya fungsi rumah sebaiknya rumah dapat dirasakan sebagai suatu lingkungan psikologis yang dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi penghuninya dan perlu dihindarkan rumah yang terlalu sempit. Penyempitan ruang individual dalam rumah akan menimbulkan berbagai macam permasalahan psikologis yang serius. Suasana tidak nyaman tersebut disebabkan oleh banyaknya anggota keluarga yang menempati rumah tersebut, banyaknya orang yang berlalu lalang di sekitar rumah, dan jarak antar rumah yang terlalu dekat, serta suara biasing yang mengganggu terus menerus. Kondisi ini jelas akan merugikan perkembangan psikologis anggota keluarga, terutama pada anak-anak dan remaja.


Adanya adaptasi yang bisa dilakukan oleh individu agar tercipta rasa nyaman, juga sikap prososial individu agar dapat diterima dalam pergaulan dan akan dirasakan kehadirannya oleh orang lain sehingga ia bisa beradaptasi dengan baik.


Dalam situasi kepadatan sosial tinggi, di antara subyek kurang saling mengenal dan dalam kondisi kompetitif; kehadiran orang lain dipersepsikan sebagai ancaman bagi subyek harga diri rendah. Hal ini disebabkan, penilaian primer subyek harga diri rendah adalah kurang percaya diri dan memandang orang lain lebih mampu (penilaian sekunder). Strategi koping yang dipilih adalah territorial. Melalui territorial kontrol personal dapat ditingkatkan (Sommers dalam Fisher et al., 1984), informasi dapat diseleksi, dan kebebasan memilih perilaku dapat dilakukan. Strategi adaptasi dan merupakan strategi adaptasi yang efektif (Helmi dan Ancok, 1995).

Rabu, 02 Maret 2011

HUBUNGAN LINGKUNGAN TERHADAP KEPRIBADIAN

lingkungan memiliki peran penting dalam mewujudkan kepribadian seseorang, khususnya lingkungan keluarga, kedua orang tua adalah pemain peran ini. Peran lingkungan dalam mewujudkan kepribadian seseorang, baik lingkungan pra kelahiran maupun lingkungan pasca kelahiran adalah masalah yang tidak bisa dipungkiri khususnya lingkungan keluarga. Lingkungan keluarga adalah sebuah basis awal kehidupan bagi setiap manusia. Banyak hadis yang meriwayatkan pentingnya pengaruh keluarga dalam pendidikan anak dalam beberapa masalah seperti masalah aqidah, budaya, norma, emosional dan sebaginya. Keluarga menyiapkan sarana pertumbuhan dan pembentukan kepribadian anak sejak dini. Dengan kata lain kepribadian anak tergantung pada pemikiran dan perlakuan kedua orang tua dan lingkungannya. Rasulullah saw bersabda, “Setiap anak yang dilahirkan berdasarkan fitrah, Kedua orang tuanyalah yang akan menjadikannya dia yahudi atau Nasrani atau majusi”.

Perlu ditekankan bahwa lingkungan tidak seratus persen mempengaruhi manusia, karena Allah menciptakan manusia disertai dengan adanya ikhtiar dan hak pilih. Dengan ikhtiarnya, manusia bisa mengubah nasibnya sendiri. Dalam tulisan ini penulis ingin mencoba mengkaji peran lingkungan keluarga dalam pembentukan pribadi seseorang.

Lingkungan adalah sesuatu yang berada di luar batasan-batasan kemampuan dan potensi genetik seseorang dan ia berperan dalam menyiapkan fasilitas-fasilitas atau bahkan menghambat seseorang dari pertumbuhan.

Lingkungan jika dihadapkan dengan genetik ia adalah faktor luar yang berpengaruh dalam pembentukan dan perubahan kepribadian seseorang baik itu faktor-faktor lingkungan pra kelahiran atau pasca kelahiran yang mencakup lingkungan alam, lingkungan ekonomi dan lingkungan sosial. Lingkungan sosial juga mencakup lingkungan keluarga, sekolah, mazhab dan sebaginya.

Pentingnya lingkungan

Lingkungan sosial manusia adalah faktor penting dalam pembentukan ciri khas kejiwaan dan norma manusia, bahasa dan adab serta kearifan lokal. agama dan mazhablah pada umumnya yang memaksakan lingkungan sosial terhadap manusia.

Syahid Mutahhari berkata, “manusia meskipun ia tidak bisa memisahkan hubungannya dengan genetik, lingkungan alam, lingkungan sosial dan sejarah zaman secara keseluruhan, akan tetapi ia mampu melawannya sehingga bisa membebaskan dirinya dari ikatan faktor-faktor ini. Dari satu sisi manusia dengan kekuatan akal dan ilmunya dan dari sisi lain dengan kekuatan ikhtiar dan imamnya ia mampu melakukan perubahan pada faktor-faktor ini. Faktor-faktor ini ia rubah sesuai dengan kemauannya, sehingga ia menjadi pemilik bagi nasibnya sendiri.oleh karena itu benar kalau kita katakan bahwasanya lingkungan memiliki peran mendasar dalam pembentukan kepribadian manusia akan tetapi bukan faktor penentu yang pasti karena manusia memiliki ikhtiar.

Kepribadian

Kata kepribadian berasal dari bahasa Italia dan inggris yang berarti persona atau personality yang berarti topeng. Akan tetapi sampai saat ini asal usul kata ini belum diketahui.

Konteks asli dari kepribadian adalah gambaran eksternal dan sosial. hal ini diilustrasikan berdasarkan peran seseorang yang dimainkannya dalam masyarakat. Pada dasarnya manusialah yang menyerahkan sebuah kepribadian kepada masyarakatnya dan masyarakat akan menilainya sesuai degan kepribadian tersebut.

Definisi kepribadian memiliki lebih dari lima puluh arti akan tetapi definisi kepribadian yang penulis maksud di sini adalah himpunan dan ciri-ciri jasmani dan rohani atau kejiwaan yang relatif tetap yang membedakan seseorang dengan orang lain pada sisi dan kondisi yang berbeda-beda.

Lingkungan keluarga

Keluarga merupakan bagian dari sebuah masyarakat. Unsur-unsur yang ada dalam sebuah keluarga baik budaya, mazhab, ekonomi bahkan jumlah anggota keluarga sangat mempengaruhi perlakuan dan pemikiran anak khususnya ayah dan ibu. Pengaruh keluarga dalam pendidikan anak sangat besar dalam berbagai macam sisi. Keluargalah yang menyiapkan potensi pertumbuhan dan pembentukan kepribadian anak. Lebih jelasnya, kepribadian anak tergantung pada pemikiran dan tingkah laku kedua orang tua serta lingkungannya.

Kedua orang tua memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan kepribadian anak. Islam menawarkan metode-metode yang banyak di bawah rubrik aqidah atau keyakinan, norma atau akhlak serta fikih sebagai dasar dan prinsip serta cara untuk mendidik anak. Dan awal mula pelaksanaannya bisa dilakukan dalam keluarga. Sekaitan dengan pendidikan, Islam menyuguhkan aturan-aturan di antaranya pada masa pra kelahiran yang mencakup cara memilih pasangan hidup dan adab berhubungan seks sampai masa pasca kelahiran yang mencakup pembacaan azan dan iqamat pada telinga bayi yang baru lahir, tahnik (meletakkan buah kurma pada langit-langit bayi, mendoakan bayi, memberikan nama yang bagus buat bayi, aqiqah (menyembelih kambing dan dibagikan kepada fakir miskin), khitan dan mencukur rambut bayi dan memberikan sedekah seharga emas atau perak yang ditimbang dengan berat rambut. Pelaksanaan amalan-amalan ini sangat berpengaruh pada jiwa anak.

Perilaku-perilaku anak akan menjadikan penyempurna mata rantai interaksi anggota keluarga dan pada saat yang sama interaksi ini akan membentuk kepribadiannya secara bertahap dan memberikan arah serta menguatkan perilaku anak pada kondisi-kondisi yang sama dalam kehidupan.

Peran kedua orang tua dalam mewujudkan kepribadian anak.

Ayah dan ibu adalah teladan pertama bagi pembentukan pribadi anak. Keyakinan-keyakinan, pemikiran dan perilaku ayah dan ibu dengan sendirinya memiliki pengaruh yang sangat dalam terhadap pemikiran dan perilaku anak. Karena kepribadian manusia muncul berupa lukisan-lukisan pada berbagai ragam situasi dan kondisi dalam lingkungan keluarga.

Keluarga berperan sebagai faktor pelaksana dalam mewujudkan nilai-nilai, keyakinan-keyakinan dan persepsi budaya sebuah masyarakat. Ayah dan ibulah yang harus melaksanakan tugasnya di hadapan anaknya. Khususnya ibu yang harus memfokuskan dirinya dalam menjaga akhlak, jasmani dan kejiwaannya pada masa pra kehamilan sampai masa kehamilan dengan harapan Allah memberikan kepadanya anak yang sehat dan saleh.

Banyak hadis yang mengisyaratkan tentang pengaruh genetik dan lingkungan dalam pendidikan anak. Hadis yang mengisyaratkan tentang pengaruh genetik, “Orang yang bahagia adalah orang yang sudah bahagia semenjak ia berada di dalam perut ibunya dan orang yang celaka adalah orang yang sudah celaka semenjak ia berada di dalam perut ibunya”.

Hadis yang mengisyaratkan tentang pengaruh lingkungan: “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan suci, kedua orang tuanyalah yang menjadikan dia yahudi atau Nasrani atau majusi”.

Faktor-faktor ini (genetik dan lingkungan) secara terpisah atau dengan sendirinya tidak bisa menentukan pendidikan tanpa adanya yang lainnya, akan tetapi masing-masing saling memiliki andil dalam menentukan pendidikan dan kepribadian seseorang sehingga jika salah satunya tidak banyak dipergunakan maka yang lainnya harus dipertekankan lebih keras.

Berdasarkan hadis Rasul saw yang mengatakan, “Anak adalah raja selama tujuh tahun pertama dan hamba pada tujuh tahun kedua serta teman musyawarah pada tujuh tahun ketiga”, menunjukkan bahwa masa kehidupan anak dibagi menjadi tiga masa. Orang tua harus tahu bahwa cara menghadapi anak harus berdasarkan ketiga masa ini. jika kedua orang tua menjalankan dengan baik metode-metode yang diberikan Islam maka mereka nantinya bisa menyerahkan anak yang berkepribadian baik kepada masyarakat.

Betul, konteks kepribadian yang sudah didefinisikan pada pembahasan di atas tidak ada kaitannya dengan kepribadian baik atau buruk, akan tetapi dalam tulisan ini penulis berusaha mengkaji kepribadian yang baik dan positif dalam bingkai peran kedua orang tua dalam mewujudkan kepribadian anak.

Kedua orang tua memiliki tugas di hadapan anaknya di mana mereka harus memenuhi kebutuhan-kebutuhan anaknya. Anak pada awal masa kehidupannya memiliki kebutuhan-kebutuhan yang harus dipenuhinya. Dengan dipenuhinya kebutuhan-kebutuhan mereka maka orang tua akan menghasilkan anak yang riang dan gembira. Untuk mewujudkan kepribadian pada anak, konsekuensinya kedua orang tua harus memiliki keyakinan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dalam al-Quran, begitu juga kedua orang tua harus memiliki pengetahuan berkaitan dengan masalah psikologi dan tahapan perubahan dan pertumbuhan manusia. Dengan demikian kedua orang tua dalam menghadapi anaknya baik dalam berpikir atau menghukumi mereka, akan bersikap sesuai dengan tolok ukur yang sudah ditentukan dalam al-Quran.

Peran kedua orang tua dalam mewujudkan kepribadian anak antara lain:

1. Kedua orang tua harus mencintai dan menyayangi anak-anaknya. Ketika anak-anak mendapatkan cinta dan kasih sayang cukup dari kedua orang tuanya, maka pada saat mereka berada di luar rumah dan menghadapi masalah-masalah baru mereka akan bisa menghadapi dan menyelesaikannya dengan baik. Sebaliknya jika kedua orang tua terlalu ikut campur dalam urusan mereka atau mereka memaksakan anak-anaknya untuk menaati mereka, maka perilaku kedua orang tua yang demikian ini akan menjadi penghalang bagi kesempurnaan kepribadian mereka.

2. Kedua orang tua harus menjaga ketenangan lingkungan rumah dan menyiapkan ketenangan jiwa anak-anak. Karena hal ini akan menyebabkan pertumbuhan potensi dan kreativitas akal anak-anak yang pada akhirnya keinginan dan Kemauan mereka menjadi kuat dan hendaknya mereka diberi hak pilih.

3. Saling menghormati antara kedua orang tua dan anak-anak. Hormat di sini bukan berarti bersikap sopan secara lahir akan tetapi selain ketegasan kedua orang tua, mereka harus memperhatikan keinginan dan permintaan alami dan fitri anak-anak. Saling menghormati artinya dengan mengurangi kritik dan pembicaraan negatif sekaitan dengan kepribadian dan perilaku mereka serta menciptakan iklim kasih sayang dan keakraban, dan pada waktu yang bersamaan kedua orang tua harus menjaga hak-hak hukum mereka yang terkait dengan diri mereka dan orang lain. Kedua orang tua harus bersikap tegas supaya mereka juga mau menghormati sesamanya.

4. Mewujudkan kepercayaan. Menghargai dan memberikan kepercayaan terhadap anak-anak berarti memberikan penghargaan dan kelayakan terhadap mereka, karena hal ini akan menjadikan mereka maju dan berusaha serta berani dalam bersikap. Kepercayaan anak-anak terhadap dirinya sendiri akan menyebabkan mereka mudah untuk menerima kekurangan dan kesalahan yang ada pada diri mereka. Mereka percaya diri dan yakin dengan kemampuannya sendiri. Dengan membantu orang lain mereka merasa keberadaannya bermanfaat dan penting.

5. Mengadakan perkumpulan dan rapat keluarga (kedua orang tua dan anak). Dengan melihat keingintahuan fitrah dan kebutuhan jiwa anak, mereka selalu ingin tahu tentang dirinya sendiri. Tugas kedua orang tua adalah memberikan informasi tentang susunan badan dan perubahan serta pertumbuhan anak-anaknya terhadap mereka. Selain itu kedua orang tua harus mengenalkan mereka tentang masalah keyakinan, akhlak dan hukum-hukum fikih serta kehidupan manusia. Jika kedua orang tua bukan sebagai tempat rujukan yang baik dan cukup bagi anak-anaknya maka anak-anak akan mencari contoh lain; baik atau baik dan hal ini akan menyiapkan sarana penyelewengan anak.

Dan yang paling penting adalah bahwa ayah dan ibu adalah satu-satunya teladan yang pertama bagi anak-anaknya dalam pembentukan kepribadian, begitu juga anak secara tidak sadar mereka akan terpengaruh, maka kedua orang tua di sini berperan sebagai teladan bagi mereka baik teladan pada tataran teoritis maupun praktis. Ayah dan ibu sebelum mereka mengajarkan nilai-nilai agama dan akhlak serta emosional kepada anak-anaknya, pertama mereka sendiri harus mengamalkannya.

Sabtu, 27 November 2010

Indonesia Kembali Menangis, Relawan Siap Menyalurkan Bantuan-Bantuan

Indonesia kembali menangis, alam Indonesia kembali memakan korban. Dengan terjadinya bencana meletusnya gunung merapi yang mengeluarkan awan panas, yang terjadi pada tanggal 26 Oktober 2010, mengakibatkan banyak penduduk yang tinggal di lereng gunung merapi menjadi korban, dan salah satunya telah menewaskan seorang juru kunci merapi, yaitu Mbah Maridjan. Bencana merapi ini, bukanlah bencana pertama yang menelan banyak korban jiwa manusia, telah banyak bencana yang melanda alam Indonesia sebelumnya.

Bencana ini menyita banyak perhatian masyarakat Indonesia dan Masyarakat Dunia Luas, bentuk-bentuk perhatian yang terlihat jelas ditunjukkan, dengan penyaluran logistik melalui darat, laut, maupun udara. Relawanpun dikerahkan pada banyak titik penanggulangan korban. Banyak camp-camp pengungsian telah didirikan oleh lembaga-lembaga, seperti PMI (Palang Merah Indonesia), SAR (Search And Rescue) dan Relawan-relawan indonesia maupun Internasional.

Para warga sekitar lereng gunung yang rumahnya dekat dengan gunung, di himbau untuk tetap di stand pengungsian, karena untuk menghindari letusan merapi selanjutnya. Namun banyak warga yang tetap memaksa naik, untuk melihat keadaan rumah mereka dan harta benda mereka. Bagi warga yang rumahnya hancur akibat merapi, akan di lakukan relokasi, telah disiapkan lahan seluas 31,5 hektare untuk di bangun shelter atau hunian sementara bagi korban. Sarana Air Bersih, sarana kesahatan dan pendidikanpun sangat dibutuhkan oleh para korban.

Para relawan yang datang untuk para korban merapi, tidak hanya membantu secara logistik pangan, namun mereka datang bertujuan untuk menghibur para korban, dengan bermain, mengadakan nonton bareng, dll. Hal tersebut di lakukan untuk menghilangkan trauma para pengungsi pasca bencana. Banyak bantuan logistik yang diterima para korban bencana, namun banyak juga yang hingga sekarang masih menumpuk pada beberapa titik, seperti stasiun kereta api, dan tempat-tempat pengumpulan bantuan lain. Dan sedang diproses untuk selanjutnya di kirimkan di barak-barak pengungsian.

Sabtu, 06 November 2010

TUGAS REVIEW JURNAL TENTANG KELOMPOK


KATA PENGANTAR

Assalamualaikum Wr.Wb.

Puji syukur kehadirat Allah SWT serta junjungankami Nabi Besar Muhammad SAW yang telah memberikan nikmat sehat kepada kita semua. Alhamdulillah, dengan terselesaikannya pembuatan Tugas review jurnal tentang konflik kelompok, kami sangat bersyukur dengan ini. Karena dengan niat yang baik kami ingin melengkapi tugas yang diberikan oleh dosen yang bersangkutan guna memenuhi nilai mata kuliah tersebut. Review jurnal ini berisi tentang pembentukan suatu kelompok, konflik kelompok, prestasi kelompokn beserta penjabaran lainnya yang saling berkaitan. Kami berharap dengan kehadiran tulisan ini dapat memberikan pengetahuan baru bagi para pembaca yang tidak mengetahui secara dalam tentang hal tersebut.

Demikian yang bisa kami sampaikan, mohon maaf apabila terdapat banyak kesalahan dalam makalah ini. Kritik yang membangun adalah satu hal yang kami butuhkan.

Terima kasih.

Wassalam Wr.Wb.



JURNAL
Jurnal 1


HUBUNGAN ANTARA PERSEPSI NELAYAN TERHADAP KONFLIK KELOMPOK DENGAN MOTIVASI KERJA PADA MASYARAKAT PESISIR DI BATANG


Apa Yang Di Teliti?


Penelitian ini meneliti hubungan antara persepsi nelayan terhadap konflik dengan motivasi kerja pada masyarakat pesisir di Batang.



A. Latar Belakang Masalah


Sumber daya manusia merupakan aset yang sangat penting dan berharga untuk menunjang keberhasilan individu. Kualitas sumber daya manusia mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap kemampuan individu untuk dapat tetap hidup dan berkembang dalam era globalisasi. Oleh karena itu, agar individu dapat lebih berkembang secara optimal melaksanakan tugas sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Winengan (2007) menjelaskan bahwa masyarakat pesisir identik dengan nelayan merupakan bagian dari masyarakat terpinggirkan yang masih terus bergulat dengan berbagai persoalan kehidupan, termasuk dalam memenuhi kebutuhan hidup. Nelayan dalam membiayai kebutuhan hidup sehari-harinya hanya mengandalkan hasil penjualan ikan yang didapatkan dari menangkap ikan di laut. Kondisi kehidupan nelayan selalu menjadi hal yang menarik untuk dibincangkan karena selalu dalam kondisi yang memprihatinkan. Nelayan dituntut untuk memiliki semangat kerja yang tinggi untuk dapat bertahan sebagai nelayan dan dapat memenuhi kebutuhan hidup. Untuk memiliki semangat kerja tinggi dibutuhkan kemauan dan kemampuan. Kemauan yang kuat akan memberikan warna yang kuat dari dalam individu terhadap keberhasilan dalam mencapai cita-cita atau tujuan.


Semangat kerja itu sendiri timbul dan tumbuh dalam diri individu yang disebabkan adanya motivasi untuk memenuhi kebutuhan batin maupun kebutuhan lahir diri individu. Secara keseluruhan tingkah laku manusia dituntut untuk mencapai kemajuan dan mewujudkan diri sendiri di dalam dunianya memerlukan motivasi kerja. Akan tetapi, motivasi para nelayan dapat menurun disebabkan adanya masalah yang belum terselesaikan.


Motivasi yang tinggi diperlukan dalam dunia kerja. Akan tetapi dalam kenyataan, motivasi kerja yang tinggi kurang dimiliki oleh seseorang sehingga dapat dikatakan orang tersebut memiliki motivasi kerja rendah. Motivasi kerja rendah ini juga terjadi pada nelayan yang bermatapencaharian menangkap ikan.


Berdasarkan hasil wawancara pra penelitian dengan Kepala Kelompok nelayan di Kalurahan Klidang Lor, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang (Listio Sarana, 2009) dapat diperoleh keterangan bahwa nelayan di Kalurahan Klidang Lor sebagian besar anggota pada tahun 2009 ini motivasi kerjanya menurun. Motivasi kerja nelayan menurun dapat diketahui melalui kegiatan yang dilakukan sebagian besar nelayan melaut hanya 2 -3 jam, yang biasanya nelayan sampai semalam dan sebagian nelayan akan pergi melaut apabila diajak oleh teman. Dua hal tersebut berpengaruh terhadap penghasilan nelayan juga menurun. Faktor penyebab menurunnya motivasi kerja karena banyak menemui permasalahan, antara lain masalah dengan tengkulak, masalah dengan kebijakan pemerintah yang memojokan keadaan nelayan karena membela kepentingan orang-orang tertentu, dan naiknya harga BBM (solar) yang membuat nelayan kesulitan membeli BBM (solar).


Ditambahkan oleh Karim (2008) bahwa masyarakat nelayan yang selama ini tidak berdaya akibat tekanan-tekanan kemiskinan struktural. Pemerintah hanya membuat kebijakan-kebijakan yang sifatnya simbolistik serta tidak jelas seperti Gerbang Mina Bahari (GMB), Revolusi Biru ( Blue Revolution ) dan segala macamnya yang output-nya membuat kemiskinan nelayan menjadi permanen. Aspirasi masyarakat pesisir untuk mangatasi berbagai persoalan lingkungan di wilayahnya sering menghadapi kendala karena tidak adanya dukungan yang memadahi dari para elite pemerintahan. Tidak jarang, aparat keamanan justru berbuat represif terhadap masyarakat yang mencoba mengganggu kepentingan investasi pemilik modal atau perusahaan yang berada di kawasan pesisir. Keadaan tersebut menimbulkan sebagian besar nelayan memiliki motivasi kerja rendah.


Motivasi kerja rendah ini juga dialami oleh para nelayan yang masuk dalam anggota koperasi nelayan Tri Bakti Santoso di Kalurahan Klidang Lor, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang. Berdasarkan hasil wawancara pra penelitian (2 Februari 2009) diperoleh data dari pimpinan koperasi nelayan Tri Bakti Santoso bahwa motivasi yang dimiliki para nelayan anggota koperasi Tri Bakti Santoso rendah. Hal ini dapat diketahui melalui hasil tangkapan ikan nelayan yang semakin menurun karena waktu nelayan mencari ikan cenderung berkurang. Biasanya nelayan mencari ikan selama 10-12 jam menjadi 8 jam kurang. Data lain dari jawaban beberapa anggota koperasi nelayan Tri Bakti Santoso (hasil wawancara 5 Februari 2009) diperoleh kesimpulan bahwa motivasi kerja nelayan rendah karena pengaruh cuaca, sikap pengurus koperasi yang kurang peduli dalam menyediakan solar sehingga petani terpaksa meminjam uang ke rentenir dengan sistem ijon yang membuat hasil tangkapan ikan nelayan tidak dapat mencukupi kebutuhan keluarga.


Motivasi kerja dalam dunia kerja menempati unsur terpenting yang harus dimiliki nelayan. Sebab motivasi merupakan kemampuan usaha yang dilakukan seseorang untuk meraih tujuan dan disertai dengan kemampuan individu untuk memuaskan kebutuhan-kebutuhannya. Motivasi merupakan pendorong yang menyebabkan seseorang rela untuk menggerakkan kemampuan tenaga dan waktunya untuk menjalankan semua kegiatan yang telah menjadi tugas dan tanggung jawabnya, agar kewajibannya terpenuhi serta sasaran dan tujuan yang ingin dicapai perusahaan terwujud. Manusia memiliki banyak motivasi dasar yang berperan penting dalam dunia kerja. Motivasi individu dalam bekerja akan memberikan dampak positif, baik bagi diri individu maupun pihak lain. Sikap positif yang ditunjukkan untuk meningkatkan kepentingan diri sendiri merupakan cerminan motivasi pada diri individu tinggi. Motivasi berprestasi menjadi komponen yang sangat berperan dalam mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas. Individu memiliki motivasi yang tinggi akan mempunyai semangat, keinginan dan energi yang besar dalam diri individu untuk bekerja seoptimal mungkin.


Akibat adanya persoalan-persoalan yang di temui pada nelayan, Winengan (2007) menyatakan ada tiga sumber kerawanan yang dapat menurunkan motivasi kerja nelayan. Pertama , kerawanan yang disebabkan oleh keadaan alam dan ekologis yang menyebabkan masyarakat miskin tidak mampu mempertahankan tingkat hidupnya yang layak; Kedua, kerawanan yang disebabkan oleh bekerjanya sistem harga, sehingga masyarakat miskin tidak mampu berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi; Ketiga, kerawanan monokultural yang menyebabkan masyarakat miskin menjadi tidak berdaya untuk berkembang. Masyarakat pesisir (masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan pantai) yang identik dengan nelayan merupakan bagian dari masyarakat terpinggirkan yang masih terus bergulat dengan berbagai persoalan kehidupan, baik ekonomi, sosial, maupun budaya.


Novawanty (2008) menyatakan bahwa persoalan sosial yang berpengaruh terhadap motivasi pada nelayan akibat pihak luar dari sekelompok warga atau organisasi seperti pengusaha ikan atau tengkulak ikan dan kebijakan-kebijakan pemerintah dalam Undang-undang No.27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (UU PWP-PPK) dan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (UU PM) yang dalam pelaksanaannya dilakukan oleh oleh aparat pemerintah kurang memihak para nelayan, menyebabkan intensitas konflik memuncak. Sodik, dkk., (2006) menjelaskan bahwa dalam tataran konflik antar kelompok ini, kepentingan individual dalam kelompok seringkali juga diabaikan, karena telah diwakili oleh kepentingan kelompok (individu mengalami gejala sosial yang dikenal sebagai oversocialized processes dimana tujuan dan kepentingan kolektif menjadi segala-galanya). Artinya, persaingan antar individu pada suatu kelompok melawan kepentingan individu pada kelompok yang berbeda menjadi bagian integral konflik sosial antar kelompok. Dengan kata lain konflik sosial selalu melibatkan perselisihan antar kelompok (partai/pihak) dimana individu di dalamnya menjadi konstituen pendukung perjuangan kelompoknya masing-masing. Demikianlah sehingga pada banyak kasus, konflik kelompok (group conflict ) dipakai untuk menunjuk pengertian konflik sosial (social conflict).


Konflik dalam suatu kelompok kerja dapat berdampak positif namun dapat juga berdampak negatif. Anoraga (2002) menjelaskan dampak positif dari adanya konflik di organisasi yaitu dapat menimbulkan perubahan secara konstruksi, segala daya dan motivasi tertuju pada pencapaian tujuan, merangsang inovasi dan keeratan dalam kelompok. Dampak negatif dari adanya konflik dalam organisasi dapat menurunkan kerja dan hilangnya motivasi kerja. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu motivasi kerja nelayan di Kalurahan Klidang Lor, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang menurun karena faktor cuaca, ketidakpedualian pengurus koperasi, dan sikap rentenir yang menekan nelayan dengan bunga tinggi. Di sisi lain, konflik yang terjadi kelompok pada nelayan berdampak negatif sehingga menimbulkan persepsi negatif nelayan terhadap konflik yang terjadi. Atas dasar penjelasan tersebut, maka rumusan dalam penelitian ini sebagai berikut: apakah ada hubungan antara persepsi terhadap konflik dengan motivasi kerja pada nelayan.



B. Metode Yang Digunakan


Metode Kuantitatif.


Variabel kriterium dalam penelitian ini adalah konflik dengan motivasi kerja pada masyarakat pesisir di Batang , sedangkan variabel bebasnya adalah hubungan antara persepsi nelayan. Dalam penelitian ini yang menjadi subjek penelitian adalah Masyarakat pesisir di Batang.



C. Pengujian


Pengumpulan data dilakukan dengan langsung turun ke lapangan. Dan mencari data langsung dari masyarakat dan para nelayan di Batang.



D. Hasil


Berdasarkan hasil wawancara pra penelitian dengan Kepala Kelompok nelayan di Kalurahan Klidang Lor, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang (Listio Sarana, 2009) dapat diperoleh keterangan bahwa nelayan di Kalurahan Klidang Lor sebagian besar anggota pada tahun 2009 ini motivasi kerjanya menurun. Motivasi kerja nelayan menurun dapat diketahui melalui kegiatan yang dilakukan sebagian besar nelayan melaut hanya 2 -3 jam, yang biasanya nelayan sampai semalam dan sebagian nelayan akan pergi melaut apabila diajak oleh teman.


Dua hal tersebut berpengaruh terhadap penghasilan nelayan juga menurun. Faktor penyebab menurunnya motivasi kerja karena banyak menemui permasalahan, antara lain masalah dengan tengkulak, masalah dengan kebijakan pemerintah yang memojokan keadaan nelayan karena membela kepentingan orang-orang tertentu, dan naiknya harga BBM (solar) yang membuat nelayan kesulitan membeli BBM (solar).


Motivasi kerja rendah ini juga dialami oleh para nelayan yang masuk dalam anggota koperasi nelayan Tri Bakti Santoso di Kalurahan Klidang Lor, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang. Berdasarkan hasil wawancara pra penelitian (2 Februari 2009) diperoleh data dari pimpinan koperasi nelayan Tri Bakti Santoso bahwa motivasi yang dimiliki para nelayan anggota koperasi Tri Bakti Santoso rendah. Hal ini dapat diketahui melalui hasil tangkapan ikan nelayan yang semakin menurun karena waktu nelayan mencari ikan cenderung berkurang. Biasanya nelayan mencari ikan selama 10-12 jam menjadi 8 jam kurang. Data lain dari jawaban beberapa anggota koperasi nelayan Tri Bakti Santoso (hasil wawancara 5 Februari 2009) diperoleh kesimpulan bahwa motivasi kerja nelayan rendah karena pengaruh cuaca, sikap pengurus koperasi yang kurang peduli dalam menyediakan solar sehingga petani terpaksa meminjam uang ke rentenir dengan sistem ijon yang membuat hasil tangkapan ikan nelayan tidak dapat mencukupi kebutuhan keluarga.


Jurnal 2



KONFLIK KEPENTINGAN ANTARA AMERIKA DAN KELOMPOK ISLAM FUNDAMENTALIS



Apa Yang Diteliti?


Penelitian ini meneliti tentang Konflik kepentingan antara Amerika dan Kelompok Islam Fundalismentalis.



A. Latar Belakang


Negara yang merasa memiliki ekonomi yang baik, sumber daya manusia yang potensial, dan keuangan yang kuat menpunyai banyak kepentingan, terutama kepentingan untuk menguasai perekonomian dunia. Berbagai cara dilakukan untuk memenuhi kepentingan tersebut, bahkan tidak jarang dilakukan dengan cara yang tidak etis kadang-kadang menjurus pada tindakan HAM dan kriminal. Hal ini dapat dilihat dari tindakan atau strategi yang dilakukan negara adikuasa seperti Amerika Serika Untuk memenuhi kepentingan ekonominya salah satu caranya dengan menguasai sumberdaya alam negara lain, apakah itu minyak, gas, intan, emas, tembaga, bahkan uranium. Untuk dapat menguasai sumber daya alam tersebut berbagai cara dilakukan, tidak jarang intelijen turut berperan dalam mengatur strategi. Bila diamati secara cermat, negara yang kaya akan sumberdaya alamnya, mayoritas penduduknya beragama Islam. Dalam agama Islam, manusia diwajibkan untuk berusaha atau melakukan aktivitas dalam mempertahankan hidupnya selagi tidak bertentangan dengan syariat Islam, atau tidak merusak lingkungan sosial alam. Di sisi lain Amerika memiliki budaya dan kepercayaan yang berbeda dengan negara-negara yang berpenduduk mayoritas beragama Islam, bahkan tidak jarang bertolak belakang. Hal ini sering memicu timbulnya konflik. Seperti diketahui Amerika merupakan negara kapitalis yang ingin mendapatkan untung sebesar-besarnya, tetapi di sisi lain kurang memprhatikan aspek kultural dan sosial serta religi negara tempat ia menanamkan modal atau investasi.



B. Metode Yang Digunakan


Metode Kuantitatif.


Variabel kriterium dalam penelitian ini adalah , sedangkan variabel bebasnya adalah . Dalam penelitian ini yang menjadi subjek penelitian adalah Negara amerika yang merupakan Negara yang mempunyai konflik kepentingan dengan kelompok fundamental. Dalam penelitian ini yang menjadi subjek penelitian nya adalah amerika dengan kelompok islam.



C. Pengujian


Pengujian yang dilakukan adalah dengan mencari data langsung di lapangan.



D. Hasil


Dari hasil pengamatan,dapat di simpulkan bahwa, konflik yang sering terjadi antara amerika dengan kelompok islam fundamental disebabkan oleh berbagai faktor, contohnya ada nya kepentingan-kepentingan tertentu dari Negara-negara besar seperti amerika untuk menguasai Negara-negara lain. Berbagai cara dilakukan untuk mendapatkan apa yang di inginkan,bahkan dengan tindakan-tindakan yang dapat melanggar HAM dan menjurus pada kriminal.


Salah Satu contoh nya adalah menguasai sumber alam Negara lain seperti gas alam,intan,minyak bumi,tembaga bahkan uranium. Bahkan untuk mendapatkan semua itu mereka mengerahkan segala pihak dalam memenuhi kebutuhan atau kepentingan nya.


Amerika dan Negara-negara islam mempunyai kultur budaya yang sangat jauh berbeda, inilah yang sering terjadi timbulnya konflik. Terlebih lagi amerika adalah Negara kapitalis dimana Negara tersebut mempunyai paham untuk mencari keuntungan yang sebesar-besar nya, tetapi tidak memperhatikan aspek-aspek social,cultural serta religi di Negara yang dijadikan tempat investasi nya.



Jurnal 3


HAMAS DAN ISRAEL: STRATEGI BERTENTANGAN KELOMPOK BERBASIS POLITIK



Apa Yang Diteliti?


Penelitian ini meneliti tentang pertentangan antar kelompok Hammas dan Israel yang berbasis politik



A. Latar Belakang


Konflik antara Palestina dan Israel telah meningkat sejak tahun 2001, bahkan sebagai ancaman yang dirasakan ke Israel dari Mesir, Yordania, Irak, atau bahkan Suriah, telah menurun. Israel tidak bisa mentolerir ‘Arab perlawanan Palestina kewenangan mereka atas dasar hukum penolakan penentuan nasib sendiri, dan akhirnya memilih untuk memberikan beberapa ukuran penentuan nasib sendiri sambil terus mengkonsolidasikan kontrol Wilayah Pendudukan, Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Gaza. Namun, komprehensif perdamaian, berkilauan di kejauhan, telah menghindari semua. Pemerintah Palestina dipimpin oleh Hamas pada tahun 2006, politik, dan ekonomi telah menjadi besar hambatan bagi perdamaian substantif. Alasan Israel bandel dan sikap Hamas menggambarkan kedua kontinuitas dan perubahan dalam dinamika konflik sejak periode Oslo (kira-kira tahun 1994 hingga al-Aqsa

Intifadha 2000)


Sekarang, lebih dari sebelumnya, jangka panjang gencatan senjata dan negosiasi yang diperlukan. Ini dapat mengakibatkan secara bertahap untuk itu-seperti perdamaian fatamorgana, dan tipe baru keamanan rezim.



B. Metode Yang Digunakan


Metode kualitatif

Variable kriterium yang di gunakan dalam penelitian ini adalah konflik antara kelompok Hammas dengan Israel yang sudah semakin mengerucut. Variable bebas nya adalah konflik strategi antara Hammas dengan Israel yang sarat dengan muatan politik.



C. Pengujian


Pengumpulan data dilakukan dengan langsung turun ke lapangan. Mengambil data berdasarkan konflik yang terjadi antara Hamas dan Israel.



D. Hasil


Perdamaian yang belum menemukan titik terang mengakibatkan konflik yang berkepanjangan di timur tengah. Dan sering terjadi perang yang tidak terduga-duga dan juga memakan korban yang tidak sedikit di antara kedua belah pihak. Dan ini merupakan keperihatihan Negara islam di dunia\ terhadap Negara palestina yang selalu di lecehkan oleh Israel dan sekutu-sekutunya.



Jurnal 4


PERAN SERTA MASYARAKAT DAN NEGARA DALAM PENYELESAIAN KONFLIK DI INDONESIA



Apa Yang Diteliti?


Penelitian ini meneliti tentang Peran serta masyarakat dan Negara dalam penyelesaian kinflik di Indonesia



A. Latar Belakang


Konflik merupakan peristiwa yang wajar di tengah kehidupan masyarakat majemuk, karena perbedaan nilai, persepsi, kebiasaan, dan kepentingan di antara berbagai kelompok masyarakat merupakan faktor potensial yang dapat menjadi pemicu. Kemungkinan berlangsungnya konflik akan semakin menguat jika perbedaan horisontal (nilai, ideologi, kebiasaan, dan sebagainya) tersebut dipertajam oleh perbedaan vertikal (kesenjangan ekonomi dan kekuasaan). Sebagai realitas sosial masyarakat, konflik mempunyai sisi positif dan sisi negatif. Dalam dimensi positif, konfllik menjadi bagian penting untuk terwujudnya perubahan sosial yang lebih berarti menyelaikan perbedaan yang timbul, membangun dinamika, heroisme, militanisme, penguatan solidaritanisme baru, serta lompatan sejarah ke depan untuk integrasi yang lebih kokoh. Sedangkan mn h dimensi negatif, konflik menimbulkan resiko bagi masyarakat dan bangsa, mengakibatkan kerawanan sosial dan politik serta memicu krisis atau kekacauan ( chaos ) dalam berbagai bentuknya seperti; disorientasi nilai, disharmonisasi sosial, disorganisasi, bahkan sampai kepada disintegrasi bangsa. Indonesia sebagai sebuah bangsa, sejak awal kemerdekaan hingga era reformasi mengalami perjalanan konflik yang luar biasa, baik dalam bentuk, sifat dan jenis, maupun dalam eskalasinya yang beragam, kompleks dan multi dimensi. Sejak era pemerintahan Soekarno (1945-1965), Soeharto (1966-1998), sampai pada masa pemerintahan di era reformasi (1999-2006), gejolak konflik dan kekerasan terjadi secara bertubi-tubi dari lingkup komunitas lokal, regional sampai tingkat nasional. Sejauh pengamatan yang dapat disaksikan bahwa fenomena konflik sosial politik di Indonesia sampai tahun 2006 menunjukkan intesitas yang semakin tinggi serta semakin memprihatikan. Dalam catatan hasil laporan penelitian yang di lakukan, konflik hampir terjadi di seluruh wilayah Indonesia ( Jurnal PSK , Edisi II, April 2000). Tahun 1996 sampai masa reformasi di tahun 2000, inventarisasi kasus-kasus konflik kekerasan mencapai 628 kasus dengan perincian; tahun 1996 terjadi 24 konflik; tahun 1999 terjadi 210 kasus konflik; tahun 2000 terjadi 230 kasus konflik, tahun 2006 konflik kekerasan yang terjadi dari tingkat komunal sampai nasional mencapai 240 kasus.


Kompleksitas dan intensitas konflik yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia, seperti di Aceh, Maluku, dan Timor-Timur telah mendorong keterlibatan dunia internasional. Penyelesaian konflik tersebut, khususnya di Aceh dan Maluku, sejauh ini dapat diatasi meskipun melalui upaya panjang dan rumit. Kedua daerah tersebut dapat dipertahankan sebagai bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sementara, penyelesaian terhadap konflik vertikal di Timor-Timur telah memaksa Indonesia harus rela melepaskan daerah tersebut menjadi negara yang berdiri sendiri.


Persoalannya kemudian, pemerintah dan rakyat Indonesia dihadapkan kepada situasi baru pasca konflik yang meninggalkan sejumlah masalah yang rumit.



B. Metode Yang Digunakan


Metode Kualitatif.

Variabel kriterium dalam penelitian ini adalah Konflik di Indonesia , sedangkan variabel bebasnya adalah Peran serta masyarakat dan Negara. Dalam penelitian ini yang menjadi subjek penelitian adalah Masyarakat Indonesia.



C. Pengujian


Pengumpulan data dilakukan dengan langsung turun ke lapangan. Dan mencari data langsung dari masyarakat dan peristiwa yang terjadi.



D. Hasil


Konflik yang terjadi di Aceh dan Maluku merupakan konflik yang multidimensi baik dari segi bentuk, sifat, jenis dan eskalasi. Konflik itu bukan karena sebab yang berdiri sendiri, hampir semua konflik selalu bersentuhan dengan persoalan kepentingan negara (penguasa) dengan kepentingan masyarakat; individu, kelompok, komunal, golongan, lokal serta kepentingan elit yakni berkaitan erat dengan budaya politik masyarakat Indonesia yang masih bersifat paternalistik. Kompleksitas konflik yang terjadi pada hakekatnya merupakan akumulasi dari ketidakadilan dari sebuah sistem yang dibangun bersama. Bangsa yang di dalamnya mengandung kumpulan kelompok manusia yang saling berinteraksi mencakup; komunitas,. suku, etnis, golongan, rakyat dan pemerintah sebagai penyelenggara negara dapat menjadi penyebab sekaligus pemicu dari timbulnya konflik termasuk konflik kekerasan.


Dari berbagai konflik yang muncul di Indonesia dapat diuraikan dari sifatnya, konflik dalam sifat vertikal (daerah berhadapan dengan pusat atau massa berhadapan dengan elit) dengan bentuk konflik kekerasan dan jenisnya separatisme, konflik di Aceh dengan skala yang besar adalah contoh dalam hal ini. Walaupun telah damai, tetapi segala yang diakibatkan konflik diperlukan kemampuan menjaga apa yang menjadi kesepakatan damai dan membangun kembali apa yang hilang, rusak atau tak berdaya dengan cara sinerjitas antara masyarakat dan negara. Konflik di Maluku memiliki karakter yang berbeda dengan Aceh, konflik di Maluku pada awalnya bersifat vertical. Ketika Semokil dengan Republik Maluku Selatan (RMS) yang disebut kelompok loyalis kolonial Belanda melakukan perlawanan kekerasan (bersenjata) dengan jenis separatisme pada era pemerintahan Soekarno dan konflik diselesaikan.


Dalam era transisi perubahan politik di Indonesia di tahun 1999, di Ambon (Maluku) terjadi konflik horizontal dalam bentuk konflik kekerasan komunal antaretnis.Tetapi dalam perkembangannya telah bertumpang tindih dengan konflik yang bersifat vertikal, yakni separatisme dengan munculnya kembali kelompok pengacau.